Workshop ini dibuka oleh Kepala Balai BBIB Singosari Ibu Drh. Enniek Herwiyati, MP. dan diikuti oleh pejabat struktural dan tim kerja ISO. Workshop ini dibawakan oleh Pemateri Bapak Johny Salim dari PT. Gama Management Consulting.
Workshop di BBIB Singosari merupakan salah satu bentuk tindaklanjut dalam mendukung komitment Ditjen PKHÂ dalam menerapkan implementasi SMAP dengan proaktif melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan komitmen serta budaya jujur, transparan, terbuka dan patuh; mencegah, mendeteksi dan merespons risiko suap; meningkatkan kepercayaan stakeholder dan mewujudkan komitmen BBIB singosari dalam meningkatkan mutu pelayanan bagi pelanggan serta bentuk upaya peningkatan pelayanan BBIB Singosari setelah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Penghargaan Pelopor Pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2018.
Pada workshop ini, Johny Salim memaparkan klausul Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan penerapannya. Johny Salim menjelaskan, “ISO 37001 memiliki 10 klausul yakni lingkup, acuan normatif, istilah dan definisi, konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja, serta peningkatan. Berdasarkan ISO 37001, penyuapan didefinisikan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (berupa keuangan atau non keuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundangundangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut.
Pemateri juga memaparkan integrasi SNI ISO 37001 : 2015 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan SNI ISO 9001 : 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu. Selain integrasi sistem manajemen tersebut, Johny Salim juga memberikan materi SNI ISO 19011 : 2012 tentang Panduan Audit Sistem Manajemen.
BBIB Singosari menargetkan dapat menerapkan integrasi dari ISO 37001 : 2016 dengan standar lain yang telah diterapkan di BBIB Singosari didapat seperti SNIÂ ISO 9001 : 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu agar dapat meningkatkan pelayanan bagi pelanggan BBIB Singosari.
Sebagai target tahun 2019, BBIB Singosari berupaya untuk mendapatkan sertifikat akreditasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) seperti yang diharapkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) – Kementerian Pertanian.