
Saat ini pejantan tersebut berada di karantina BBIB Singosari yang telah mendapat persetujuan dari Badan Karantina Pertanian sebagai Instalasi Karantina Hewan (IKH). Pelaksanaan karantina dimaksudkan untuk mencegah masuknya, tersebarnya dan keluarnya penyakit hewan karantina dari luar negeri kedalam wilayah Negara Republik Indonesia disamping untuk adaptasi ternak tersebut terhadap iklim dan pakan di Indonesia. Direncanakan kedatangan tahap dua sebanyak 24 ekor calon pejantan terdiri dari sapi Simental sebanyak 10 ekor dan Limousin sebanyak 14 ekor akan tiba di BBIB Singosari tanggal 14 Nopember 2017. Harapan kita semua kedatangan calon pejantan sapi unggul tersebut mensukseskan program Upsus Siwab melalui pemenuhan kebutuhan semen beku guna meningkatkan kelahiran yang berdampak  pada penambahan populasi dan produksi daging dalam rangka kemandirian pangan di Indonesia. (aw)