Oleh : drh. Dita Retnowulan MM

Peran dokter hewan sangat penting terutama dalam mengambil, menentukan dan menjalankan kebijakan mengenai segala hal yang menyangkut pembangunan pada umumnya dan menjaga kesehatan hewan khususnya. Kebijakan yang harus diambil mempunyai dampak yang luas dan sangat nyata bagi masyarakat, sehingga memerlukan berbagai pertimbangan teknis yang acuan referensinya belum tentu diperoleh dengan mudah dan dalam waktu singkat. Berbagai hal yang harus ditangani oleh dokter hewan sebagai katalis pembangunan sektor pemeliharaan hewan ternak dan subsektor asal pangan ternak. Tantangan dokter hewan dalam menangani pengendalian penyakit (disease control), keamanan pangan (food safety), dan kesehatan lingkungan (environmental health). Diperlukan keterlibatan yang intens dari dokter hewan dalam mengantisipasi kemungkinan masuknya penyakit dari luar wilayah atau timbulnya wabah penyakit hewan menular dengan suatu manajemen kesiagaan darurat (emergency management). Begitu juga keterlibatan dokter hewan dalam setiap tahapan dan komponen yang membangun mata rantai penyediaan bahan untuk dikonsumsi (Naipospos, 2010).

Penanganan utama yang harus di ambil oleh dokter hewan adalah biosecurity. Biosecurity dimulai dengan serangkaian langkah pencegahan yang dirancang untuk mengurangi risiko penularan penyakit menular pada ternak. Masuknya hewan atau bahan asal hewan dari luar kawasan juga dapat mempengaruhi kesehatan hewan. Biosecurity berpengaruh terhadap produksi ternak, termasuk semen yang ditampung khususnya dalam mengurangi resiko dan konsekuensi penyebaran penyakit reproduksi menular. Biosecurity harus dilaksanakan secara baik dan benar untuk memenuhi produktivitas ternak, efisiensi ekonomi dan produksi semen.

Umumnya biosecurity dibagidalam tiga tingkatan yaitu
  1. biosecurity konseptual merupakan dasar atau basis dariseluruh program pengendalian penyakit, beberapa hal yang harus dikelola antara lain pemilihan lokasi peternakan khususnya kandang, pengaturan jenis dan umur ternak,
  2. biosecurity struktural, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan tata letak peternakan,  pemisahan batas-batas unit peternakan,  pengaturan saluran limbah peternakan, perangkat sanitasi dan dekontaminasi,  instalasi tempat penyimpanan pakan dan gudang,  serta peralatan kandang dan
  3. biosecurity operasional merupakan implementasi prosedur manajemen untuk pengendalian penyakit di perusahaan terutama bagaimana mengatasi suatu infeksi panyakit menular (Medion, 2010).
Biosecurity mencakup tiga hal utama antara lai:
  1. meminimalkan keberadaan penyebab penyakit,
  2. meminimalkan kesempatan agen penyakit berhubungan dengan induk semang.,
  3. membuat tingkat kontaminasi Lingkungan oleh agen penyakit seminimal mungkin.
Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari selalu mengutamakan biosecurity. Lokasi sudah memenuhi persyaratan jauh dari lokasi pemukiman atau peternakan rakyat. Memperhatikan pengawasan lalu lintas masuk dan keluar area pejantan. Pejantan ada 9 (sembilan) bangsa sapi dan 4 (empat) bangsa kambing, diantaranya ada bangsa Sapi Bali. Tidak adanya kerbau dan domba, disebabkan BBIB Singosari memiliki sapi Bali. Dimana terjadi cross reaction (pembawa) penyakit mulut dan kuku (PMK) antara domba dan Sapi Bali, serta antara kerbau dan kambing. Sehingga BBIB Singosari memilih pejantan Sapi Bali  dan kambing untuk ditampung spermanya. Umur calon pejantan siap tampung berkisar 2 (dua) tahun atau poel dua (lepas gigi dua). Sedangkan untuk calon pejantan FH menggunakan program progeny test dengan melihat produksi susu hasil anakannya. Ini berarti BBIB Singosari sudah mengunakan biosecurity konseptual. Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari juga memenui biosecurity struktural. Kendaraan yang masuk harus melewati area yang disterilkan dengan desinfektan, begitu juga petugas yang akan masuk kendang. Pegunjung layanan masyarakat harus naik kereta biosecurity yang telah disediakan. Baju petugas teknis lapang tidak diperbolehkan untuk dibawa keluar lokasi BBIB Singosari. Dilakukan kontrol kandang dan pejantan dengan penyemprotan desinfektan secara rutin setiap bulan. Pakan yang diberikan dilakukan uji organoleptik yaitu pengujian untuk mengetahui mutu pakan. Sisa atau limbah pakan, kotoran dan urin digunakan untuk pupuk kandang dan pupuk cair guna menyuburkan lahan hijauan pakan ternak (HPT). Gas dari kotoran dan urin digunakan untuk biogas dan sudah bermanfaat menyinari beberapa kandang.

Pemeriksaan penyakin secara rutin dilakukan dua kali setahun guna deteksi dini Penyakit Hewan Menular Strategis  (PHMS). Penyakit hewan menular adalah penyakit yang dapat ditularkan antara:
  1. hewan dan hewan,
  2. hewan  dan manusia,
  3. hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya.
Penularan dapat melalui kontak langsung atau  tidak langsung yaitu dengan media perantara. Adapun media perantara dapat berupa :
  1. mekanis seperti air, udara, tanah, pakan, peralatan, dan manusia dan
  2. biologis seperti virus, bakteri, amuba, atau jamur.
Bahri dan Matindah menyatakan bahwa kebijaksanaan dalam program pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas terhadap penyakit hewan strategis, yaitu penyakit hewan yang berdampak kerugian ekonomi tinggi karena bersifat menular, menyebar dengan cepat sehingga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari mengikuti Undang-Undang Penanggulangan Wabah Penyakit Hewan (Keputusan Dirjen Peternakan Tahun 1997) untuk calon pejantan wajib bebas 11 penyakit dan 12 penyakit untuk Sapi Bali. Berikut merupakan PHMS pada ruminansia besar antara lain :
  1. Rabies
  2. Brucellosis
  3. Anthrax
  4. Jembrana (khusus Sapi Bali)
  5. Bovine Viral Diarrhae (BVD)
  6. Septicemia Epizootica (SE)
  7. Infectious Bovine Rinotracheitis (IBR)
  8. Clasical Swine Fever (Hog Cholera)
  9. Newcastle Disease
  10. Infectious Bursal Disease
  11. Salmonellosis
  12. Trypanosomiasis
Pemeriksaan awal pada pejantan tersebut merupakan salah satu upaya biosecurity opersaional. Dokter hewan atau medik veteriner di BBIB Singosari mempunyai kewajiban ikut melaksanakan biosecurity baik biosecurity konseptual, struktural maupun operasional. Secara garis besar tugas medik veteriner adalah mencegah dan mengobati pejantan. Pencegahan dengan pengawasan ketat biosecurity.

DAFTAR PUSTAKA
Suryadi, P., 2014., Peran Dokter Hewan. HTTP://VETERINARYPAPPA.BLOGSPOT.CO.ID. Diakses pada tanggal 29 November 2016.

Naipospos,T. S. P., 2010., Peran dan Tantangan Dokter Hewan Dalam Globalisasi Perdagangan. HTTP://TATAVETBLOG.BLOGSPOT.CO.ID. Diakses pada tanggal 29 November 2016.

Medion Edisi Februari. 2010. Biosecurity, Investasi, Asuransi Dan Desinfeksi,Infovet

Bahri, S. dan Matindah, E., Kebijakan Pengendalian Penyakit Strategis dalam rangka Mendukung Program Kecukupan Daging sapi 2010, Lokakarya Nasional Ketersediaan IPTEK dalam Pengendalian Penyakit Stategis pada Ternak Ruminansia Besar