[:id]

Proses panjang dalam mewujudkan zona integritas pada akhirnya berhasil menghantarkan BBIB Singosari menjadi institusi dengan predikat  Wilayah Birokrasi Bersih Bebas dan Melayani (WBBM). WBBM pada tahun 2018 diberikan kepada 5 unit kerja dari 910 usulan unit kerja. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12/18). Hal ini tentu saja tak lepas dari dukungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian serta Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian dan juga peran serta pelanggan.

Menteri PAN-RB dalam sambutannya menyampaikan  bahwa predikat WBK dan WBBM adalah upaya dalam membentuk pemerintahan yang bersih. “Bukan sekadar retorika, jargon atau slogan semata, reformasi birokrasi itu nyata dan terukur. Penerapan WBK dan WBBM menjadi napas dalam pemerintahan yang lebih profesional melalui kerja keras dan integritas yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tegas Syafruddin.

Untuk menjadi unit kerja berpredikat WBBM, BBIB Singosari harus memenuhi komponen pengungkit yang masing-masing memiliki target yang ingin dicapai dan komponen hasil. Komponen hasil merupakan hasil survey eksternal yang dilakukan oleh pihak ketiga yaitu Badan Pusat Statistik (BPS). Survey untuk menilai persepsi kualitas layanan publik dan persepsi anti korupsi dengan kriteria sebagai berikut :

Terdapat 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.  Melalui 6 komponen dimaksud, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai komponen hasil. Selain meraih predikat WBBM, Kepala Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari juga memperoleh penghargaan Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Zona Integritas.

Pemberian predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir dari proses, karena predikat ini akan dievaluasi setiap tahun, dan apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat WBK/WBBM tersebut akan dicabut. Tujuan akhir dari segala proses ini adalah terbentuknya institusi pemerintah menjadi sebuah Island of Integrity atau Zona Integritas. (Dfn)

[:]