Senin 12 Desember 2022, Tim dari BPK RI melakukan pemeriksaan interim di BBIB Singosari. pemeriksaan interim adalah pemeriksaan atau audit pendahuluan sebelum audit laporan keuangan lebih lanjut dilakukan. Tujuan pemeriksaan interim adalah memantau tindak lanjut atau output dari pemeriksaan sebelumnya khususnya yang mempengaruhi opini, kemudian melakukan risk assessment atau penilaian pengendalian intern, dan melakukan pengujian substantif terbatas. BPK selama di BBIB Singosari memeriksa PIC yang menangani penerimaan, keuangan, persediaan, Barang Milik Negara, dan bantuan pemerintah.

BBIB Singosari sebagai Badan Layanan Umum terus berupaya mematuhi sistem penegakkan hukum untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik. Pemeriksaan di BBIB Singosari dilakukan secara rutin, baik dari Internal BBIB melalui Sistem Pengawasan Internal (SPI), pemeriksaan dari Lingkup Kementan seperti dari Ditjen PKH, dari Inspektorat Jenderal Kementan, sampai Badan Pemeriksa Keuangan. Dari berbagai tahapan pemeriksaan BBIB Singosari dinilai baik, karena ini BBIB Singosari sering dijadikan benchmark bagi satuan kerja lain. Semua ini dilakukan untuk menjamin setiap pekerjaan dari BBIB Singosari baik dari pelaksanaan dan pelaporan akuntabel dan sesuai.(*)