Oleh : Andi Widodo W

SINGOSARI, 9 Desember 2017. Bertempat di Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan me-launching bibit sapi PERAH hasil uji zuriat. Kegiatan launching bibit sapi perah tersebut tidak sekedar bermakna mendapatkan bibit unggul sapi perah, lebih jauh lagi kegiatan tersebut merupakan awal dari pelaksanaan perbibitan berkelanjutan. Dalam acara launching ini terdiri dari beberapa rangkaian acara seperti penyerahan sertifikat Bolton dan Gabe lulus uji zuriat periode 2e oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam hal ini diwakili oleh Direktur Perbibian dan Produksi Ternak, penyerahan hibah semen beku pejantan unggul hasil uji zuriat kepada 11 Koperasi Susu di Indonesia, serta penyerahan bantuan pakan ternak kepada peternak korban erupsi gunung agung di Bali. Seperti kita ketahui bersama untuk meningkatkan mutu genetic sapi perah untuk produksi susu, cara  yang paling efektif dilakukan adalah melalui uji zuriat, yaitu pengujian untuk mengetahui potensi genetik calon pejantan melalui produksi anak betinanya.

Pada tahun 2011 dan tahun 2012 Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memiliki 8 ekor pejantan unggul sapi FH hasil uji zuriat yaitu Farrel, Filmore, Bullionary, Formery, Fokker, Flaunt, Florean dan Hostormsy yang dilakukan selama ±7 tahun. Pejantan unggul ini telah dimanfaatkan oleh BBIB Singosari dan BIB Lembang untuk memproduksi semen beku yang dapat meningkatkan mutu genetik sapi perah Indonesia yang adaptif dengan kondisi lingkungan.

Pada launching sapi perah uji zuriat saat ini kegiatan yang dapat meloloskan ternaknya adalah 2 pejantan unggul yaitu Gabe dan Bolton. Kegiatan ini merupakan usaha bersama ini telah mensinergiskan berbagai komponen anak bangsa baik dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, peneliti, swasta dan petani peternak (khususnya recorder) yang telah membuahkan hasil proven bull hasil uji zuriat tersebut.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam sambutannya menyampaikan dalam upaya-untuk meningkatkan produktifitas sapi perah di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu segar, salah satunya adalah dengan penyediaan bibit unggul baik jantan maupun betina.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Junto Nomor 42 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Penyediaan bibit unggul dapat dilakukan melalui produksi dalam negeri. Sebagai tindak lanjut amanah tersebut, dalam rangka memenuhi kebutuhan bibit dalam negeri, pemerintah telah melaksanakan kegiatan salah satunya adalah uji zuriat sapi perah.

Kegiatan pengujian ini dilakukan dengan berbasis pada pemanfaatan sumber daya lokal, tidak hanya untuk memenuhi penyediaan kebutuhan bull sapi perah dalam negeri dan upaya mengurangi ketergantungan impor tapi juga dalam upaya meningkatkan mutu genetik melalui proses-proses kegiatan pembibitan.

Sedangkan sambutan dari Kepala BBIB Singosari disampaikan berharap kegiatan uji zuriat akan dilakukan  secara berkelanjutan (never ending process) yang tidak hanya melibatkan provinsi di Jawa akan tetapi dapat dilaksanakan juga di provinsi luar Jawa  yang memiliki potensi sebagai wilayah sumber bibit sapi perah. Hal ini dilakukan dalam upaya menjamin ketersediaan pejantan unggul sapi perah secara terus menerus.

Komisi Pertimbangan Uji Zuriat Sapi Perah yang terdiri dari Dr. Ir. Chalid Talib, MS, Prof. Dr. Drh. Palawaruka, MSc, dan Drh. Kurnia Achjadi, MS hadir dalam rangka launching bibit unggul sapi perah hasil uji zuriat tersebut. Mereka menyampaikan bahwa penampilan produksi ternak tergantung kepada potensi genetik dan pengaruh lingkungan. Upaya yang harus dilakukan adalah mencari dan mengembangkan genetik ternak yang dapat merespon terhadap lingkungan peternakan, untuk selanjutnya secara bertahap memeliharanya dan mengembangkannya melalui seleksi yang ketat dan berkelanjutan. Perkembangan produktivitas dan populasi sapi perah secara nasional saat ini dan untuk masa yang akan datang, sangat ditentukan oleh kualitas genetik bibit sapi perah (FH) di Indonesia dan mempunyai kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap kondisi tropis. Oleh karena itu kegiatan uji zuriat nasional sudah sangat tepat dan harus dilaksanakan secara terus menerus sehingga perlu didukung dengan regulasi yang kuat dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan