Singosari (19/9) — Pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah semakin maju. Salah satu metode penilaian yang digunakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah melalui survei hasil pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit-unit pelayanan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Kementerian PANRB telah menunjuk Badan Pusat Statistik untuk melakukan survei.

Hadir di BBIB Singosari, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang, Surya Astuti didampingi Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS), Wahyu Furqandari, melakukan survei pelaksanaan reformasi birokasi pada hari Rabu, 19 September 2018.

“Kedatangan kami ke BBIB Singosari untuk silaturahmi,  survei awal sebelum ada pendataan dan  identifikasi lokus. Selanjutnya nanti akan ada jadwal visitasi lagi dan survei dengan pelanggan”, pungkas Surya Astuti.

Menambahkan, Wahyu Furqandari menekankan pada tiga layanan terbesar yang akan disurvei,“Lokus survei pada tiga layanan terbesar, meliputi pelanggan, kejelasan prosedur, kualitas layanan, fasilitas layanan, penanganan pengaduan dan yang lain″, jelas Wahyu Furqandari.  Tiga layanan yang dimaksud adalah distribusi semen beku, bimbingan teknis dan layanan juri kontes/narasumber/instruktur.

Hasil survei diharapkan memberikan gambaran tentang penilaian masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah sebagai cerminan dari kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi pada masing-masing instansi.

“Survei masih akan kita lakukan lima kali sampai dengan bulan November 2018. Kami akan datang mungkin dengan konfirmasi atau tanpa konfirmasi, langsung kepada petugas maupun kepada pengguna layanan “, papar Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) Kabupaten Malang ini.

BBIB Singosari diusulkan oleh Kementerian Pertanian untuk  penilaian reformasi birokrasi, sekaligus nominasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018. Prestasi lain yang diperoleh adalah predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pertanian pada tahun 2010 dan 2012, predikat WBK dari Kementerian PANRB pada tahun 2015 dan apresiasi dari KPK sebagai institusi tertib dalam pelaporan gratifikasi pada tahun 2015. (Dfn)[:]