Kementan Tekankan Kolaborasi Peternak dan Importir untuk Serap Domba dan Kambing Lokal
Malang – Dalam pertemuan bersama Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) di Jawa Timur pada 10 Desember 2024, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen mendampingi peternak domba dan kambing yang saat ini menghadapi tantangan akibat penurunan serapan domba dan kambing di pasaran. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, mengungkapkan langkah-langkah strategis untuk memulihkan pasar dan menggerakkan kembali roda ekonomi peternakan domba dan kambing. Agung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami peternak. Ia menegaskan pemerintah telah menghentikan impor karkas domba dan kambing sebagai langkah awal untuk melindungi produk lokal. “Kami telah meminta importir daging untuk melaporkan stok karkas di gudang secara transparan. Di sisi lain, kami juga meminta HPDKI untuk memberikan data peternak lengkap, by name by address, serta rumah potong hewan yang akan digunakan beserta kapasitasnya untuk disampaikan ke importir agar menyerap dari peternak lokal,” ujar Agung. Noverdi Bross dari Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) menyampaikan bahwa APPHI yang beranggotakan 30 perusahaan siap bertemu dengan peternak di Jawa Timur minggu depan. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi konkret terhadap kondisi yang dialami peternak, khususnya serapan domba dan kambing. "Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Kami berkomitmen untuk membantu, dengan mencari jalan terbaik yang bisa diterapkan,” ujar Bross, yang juga merupakan Ketua Asosiasi UMKM di Sumatera Barat. Ketua HPDKI, Yudi Guntara, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif APPHI. Ia menekankan pentingnya empati dan koordinasi dari semua pihak untuk menyerap ternak lokal, yang kini menghadapi tantangan besar di pasaran. “Kami memerlukan dukungan dari pemerintah, IPS, dan para importir untuk menyerap ternak lokal. HPDKI sangat terbuka untuk kolaborasi, terutama yang dikomandani langsung oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata Yudi. Selain itu, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2 triliun yang telah diserap peternak domba dan kambing menjadi salah satu tonggak penting dalam mendorong pengembangan peternakan. Namun, Yudi mengingatkan bahwa KUR ini memerlukan dukungan pasar untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak. Dirjen Agung, menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor karkas domba dan kambing, sesuai arahan Menteri Pertanian. Langkah ini diambil demi memastikan daging lokal terserap maksimal. “Kami terus memfasilitasi dialog antara peternak dan importir untuk mencari solusi terbaik. Dengan populasi domba dan kambing lokal yang memadai, kita tidak perlu bergantung pada impor,” ujar Agung. Agung Suganda juga menggarisbawahi perlunya membuka kembali ekspor domba dan kambing ke Malaysia, Brunei, hingga Saudi Arabia. Ia berharap langkah ini dapat membuka peluang baru bagi peternak lokal untuk memperluas pasar. “Jika produk dalam negeri mencukupi, tidak ada alasan untuk mengimpor. Pemerintah mendukung penuh upaya meningkatkan serapan lokal dan mendorong ekspor untuk mewujudkan kemandirian pangan,” tegas Agung. Pertemuan yang akan dilaksanakan minggu depan antara peternak dan importir, diharapkan menjadi momentum penting untuk menyelesaikan masalah serapan ternak lokal. “Kita semua sepakat untuk mendukung ekonomi peternakan lokal. Dengan kolaborasi erat, empati, dan komitmen, Indonesia dapat memperkuat ketahanan pangan berbasis domba dan kambing lokal,” tutup Agung.