AUDIT INTERNAL BBIB SINGOSARI, BENTUK KOMITMEN PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN BERKELANJUTAN
BBIB Singosari mengadakan rangkaian kegiatan audit internal yang diadakan pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2024. Audit ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengintegrasikan SNI.ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, SNI.ISO 37001:2016 tentang Sistem Anti Penyuapan, dan SNI.ISO 45001:2018 tentang Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Audit internal adalah kegiatan penyampaian keyakinan dan konsultasi independen dan objektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional Organisasi, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola organisasi.
Tujuan audit internal BBIB Singosari adalah untuk melihat kesesuaian antara kriteria dengan kondisi sesungguhnya di lapangan; kemudian untuk melihat potensi perbaikan yang berkelanjutan dari penerapan sistem manajemen mutu, anti penyuapan, dan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dibangun BBIB Singosari; untuk memeriksa bagian/bidang dalam proses penerapan integrasi ISO; juga untuk memenuhi persyaratan SNI.ISO 9001:2015, SNI.ISO 37001:2016, dan SNI.ISO 45001:2018.
BBIB Singosari telah menerapkan manajemen mutu ISO 9001:2015, ISO 37001:2016 tentang anti penyuapan, dan SNI.ISO 45001:2018 tentang Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Penerapan standar ini menjamin bahwa kualitas kinerja dan layanan BBIB Singosari telah sesuai dengan standar.
Kegiatan ini merupakan bentuk Komitmen BBIB Singosari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan produk BBIB Singosari kepada masyarakat, mewujudkan tata kelola birokrasi yang bebas penyuapan, menjamin kesehatan dan keselamatan kerja seluruh unsur di BBIB Singosari, dan meningkatkan kredibilitas dan kinerja BBIB Singosari.(*)
BBIB Singosari mengadakan rangkaian kegiatan audit internal yang diadakan pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2024. Audit ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengintegrasikan SNI.ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, SNI.ISO 37001:2016 tentang Sistem Anti Penyuapan, dan SNI.ISO 45001:2018 tentang Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Audit internal adalah kegiatan penyampaian keyakinan dan konsultasi independen dan objektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional Organisasi, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola organisasi.
Tujuan audit internal BBIB Singosari adalah untuk melihat kesesuaian antara kriteria dengan kondisi sesungguhnya di lapangan; kemudian untuk melihat potensi perbaikan yang berkelanjutan dari penerapan sistem manajemen mutu, anti penyuapan, dan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dibangun BBIB Singosari; untuk memeriksa bagian/bidang dalam proses penerapan integrasi ISO; juga untuk memenuhi persyaratan SNI.ISO 9001:2015, SNI.ISO 37001:2016, dan SNI.ISO 45001:2018.
BBIB Singosari telah menerapkan manajemen mutu ISO 9001:2015, ISO 37001:2016 tentang anti penyuapan, dan SNI.ISO 45001:2018 tentang Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Penerapan standar ini menjamin bahwa kualitas kinerja dan layanan BBIB Singosari telah sesuai dengan standar.
Kegiatan ini merupakan bentuk Komitmen BBIB Singosari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan produk BBIB Singosari kepada masyarakat, mewujudkan tata kelola birokrasi yang bebas penyuapan, menjamin kesehatan dan keselamatan kerja seluruh unsur di BBIB Singosari, dan meningkatkan kredibilitas dan kinerja BBIB Singosari.(*)